Jumat, 31 Oktober 2014

#Pinternet: Psikoterpi via Internet

Web counseling
Penelitian terbesar terkait dengan implikasi teknologi dalam konseling pernah dilakukan pada tahun 1990-an. Hasil-hasil penelitian tersebut adapat dikategorikan mnejadi 3 wilayah utama, yaitu penyimpanan rekaman konseling, analisis data, cybercounseling atau konseling melalui internet, dan cyberlearning (Yusop, et.al: 2006)
Koutsonika (2009) menyebutkan bahwa konseling online pertama kali muncul pada dekade 1960 dan 1970 dengan perangkat lunak program Eliza dan Parry, pada perkembangan awal konseling online dilakukan berbasis teks, dan sekarang sekitar sepertiga dari situs menawarkan konseling hanya melalui e-mail (Shaw & Shaw dalam Koutsonika, 2009). Karena kemajuan teknologi metode lain juga digunakan seperti livechat, konseling telepon dan konseling video.
Istilah konseling online merupakan dua kata yaitu kata ”konseling” berasal dari kata ”Counseling” (Inggris) dan kata ”online”. Kata konseling mengacu kepada individual konseling (konseling perorangan) yaitu proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien”. (Prayitno dan Erman Amti, 2004).
Jadi, konseling online adalah usaha membantu (therapeutic) terhadap klien/konseli dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, komputer dan internet.
Proses Web Counseling
1. Tahap I (Persiapan)
Tahap persiapan mencakup aspek teknis penggunaan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software), yang mendukung penyelenggaraan konseling online. Seperti perangkat komputer/laptop yang dapat terkoneksi dengan internet/Ethernet, headset, mic, webcam dan sebagainya. Perangkat lunak yaitu program-program yang mendukung dan akan digunakan, account dan alamat email. Selain itu juga kesiapan Konselor dalam hal ketrampilan, kelayakan akademik, penilaian secara etik dan hukum, kesusuaian isu yang akan dibahas, serta tata kelola.
2. Tahap II ( Proses Konseling)
Tahapan konseling online tidak jauh berbeda dengan tahapan proses konseling face-to-face (FtF) tahapan (Prayitno. 2004) yaitu terdiri atas lima tahap yakni tahap, pengantaran, penjajagan, penafsiran, pembinaan dan penilaian namun dalam pelaksanaannya “kontinum fleksibel” dimana saling berhubungan dan bersambung sesuai tahap dan lebih terbuka untuk dimodifikasi, mulai dari tahap awal sampai tahap akhir, juga penggunaan teknik-teknik umum dan khusus tidak secara penuh seperti penyelenggaraan konseling secara langsung. Pada sesi konseling oneline lebih menekankan pada terentasnya masalah klien dibandingkan dengan cara bentuk pendekatan, teknik dan atau terapi yang digunakan. Pada tahapan ini pemilihan teknik, pendekatan dan ataupun terapi akan disesuaikan dengan masalah yang dihadapi oleh klien.
3. Tahap III ( Pasca Konseling)
Tahap tiga yaitu tahap pasca proses konseling online. Pada tahap ini merupakan lanjutan dari tahapan sebelumnya dimana setelah dilakukan penilaian maka yang pertama (1) konseling akan sukses dengan ditandai dengan kondisi klien yang KES (effective daily living- EDL) (2) Konseling akan dilanjutkan ada sesi tatap muka (Face to Face- FtF) (3) Konseling akan dilanjutkan pada sesi konseling online berikutnya dan (4) klien akan direferal pada Konselor lain atau ahli lain.
Adanya kendala yang muncul berkaitan dengan penggunaan web counseling, seperti :
Berkomunikasi melalui online tidaklah sama dengan berkomunikasi langsung (tatap muka). Dengan web counseling, adanya kesulitan mengenai ketidakmampuan untuk mengamati dan membaca bahasa tubuh si klien. Namun hal ini, sudah dapat diatasi dengan cara baik konselor ataupun klien harus mampu mengekspresikan diri mereka secara tulisan sebaik mereka menggunakan bahasa untuk bercakap sehari-hari. Menurut Barak dan Weibhaupt, yang menyatakan bahwa kehangatan dan simpati dapat bisa ditunjukkan melalui internet, dan seiring berjalannya waktu kepercayaan dan penerimaan akan dapat dikembangkan. Di Queensland, beberapa waktu lalu memperkenalikan web counseling bernama KHL (Kids Help Line). King (3006), melakukan survey terhadap anak muda dan pengalaman mereka dengan terapi email dan konseling online. Hasilnya menunjukkan bahwa anak muda juga menggunakan bahasa khusus untuk komunikasi online. 
Beberapa negara yang menggunakan web counseling :
Australia
Beberapa agensi pemerintahan di Australia sudah mulai mengoperasikan konseling online. Seperti konseling online untuk narkoba dan alcohol dapat diperoleh melalui layanan yang disebut “Turning Point” (https://www.counsellingonline.org.au). Layanan ini disediakan gratis kepada klien. KHL yang berlokasi di Queensland menyediakan konseling online secara synchronous (chat) dan asynchronous (email) untuk kaum muda yang dengan usia sampai 18 tahun.
Singapore
Sebuah layanan yang sangat sukses bernama “Metoyou” menyediakan konseling online untuk mendukung anak muda di sekolah. Layanan ini diperkenalkan pada tahun 2000, dan dioperasikan dengan mengenakan biaya kepada sekolah untuk keanggotaan. Siswa-siswi di sekolah mendapatkan password dan dapat mengakses layanan ini mulai pukul 2.30pm – 5.30pm dari hari senin hingga jumat. Jika ada siswa yang mempunyai masalah yang penting, mereka dapat mengirim email pada layanan ini diluar waktu yang telah ditentukan dan seseorang akan memberikan respon.
Ketika pengguna sudah login, mereka akan diminta memasukkan nama depan, username, dan password sekolah.kemudian mereka akan masuk pada “waiting room”, disini mereka dapat memilih dengan konselor mana yang mereka ingin untuk berkonsultasi.
Di Indonesia sendiri tidak ada informasi pasti tentang kapan awalnya muncul istilah e-konseling, meskipun sebelumnya istilah ini ada yang menyebutnya dengan istilah cyber konseling, virtual konseling dan sebagainya. Namun secara khusus Ifdil (2009) memperkenalkan istilah Pelayanan E-Konseling di Indonesia. Istilah ini merangkaikan kata pelayanan dan kata e-konseling. Pelayanan e-konseling tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan konseling (istilah yang paling populer untuk mengebut konseling individual) saja, namun diperluas menjadi penyenggaraan BK secara keseluruhan dengan bantuan teknologi. Tidak hanya online konseling melalui internet namun juga semua aspek pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi lainnya dalam penyenggaraan BK. Seperti penggunaan dan pemanfaatan program pengolahan instrumentasi, himpunan data siswa, aplikasi manajemen konseling, pemanfaatan media saat pemberian layanan klasikal di kelas dan sebagainya termasuk juga pemanfaatan telepon untuk penyelenggaraan konseling.
Ifdil (2009) Sejak lahirnya istilah Pelayanan e-konseling dan sebelumnya telah banyak dikembangkan berbagai aplikasi penunjang penyelenggaraan BK di Indonesia seperti Program Aplikasi untuk pengolahan Alat Ungkap Masalah (AUM), Program Analisis Tugas Perkembangan (ATP), Program Daftar Cek Masalah (DCM), Program Aplikasi IKMS, Program Database Siswa, Program E-sosiometri, Sistem Informasi Managemen Bimbingan dan Konseling (SIMBK) dan sebagainya termasuk lahirnya berbagai situs-situs penyedia layanan konseling online.
Situs-situs Konseling Online secara khusus memanfaatkan berbagai media online lainnya yang bisa digunakan untuk penyelenggaraan konseling online seperti jejaring sosial misalnya facebook, twitter, myspace; email; dan beberapa program aplikasi untuk chatting (instant messaging) seperti skype, messenger, google talk, window livemessenger; bahkan penggunaan telepon dan handphone serta media khusus teleconference lainnya.
Pelayanan ini dilakukan konselor dalam upaya membantu mengentaskan dan menangani permasalahan klien. Gibson (2008) menyebutkan pelayanan ini dilakukan oleh konselor untuk memberikan kenyamanan bantuan yang dibutuhkan konseli ketika menghadapi suatu masalah dan tidak mungkin dilakukan secara face to face(Gibson: 2008).
Beberapa tahun kedepan kebutuhan akan pelayanan konseling secara online akan meningkat (Mallen: 2005). Konseling online akan menjadi alternatif dalam penyelenggaraan konseling. Kondisi tersebut mau tidak mau, mengharuskan para guru bk/konselor untuk menguasai keterampilan pelayanan e-konseling secara umum dan konseling online secara khusus.
Sumber :
http://www.cphjournal.com/archive_journals/V3_I1_Moulding_25-32_2007.pdf
https://www.academia.edu/1160145/Pengembangan_Media_Layanan_Konseling_Melalui_Internet_di_Perguruan_Tinggi
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=66312&val=4796

Tidak ada komentar:

Posting Komentar