Web counseling
Penelitian
terbesar terkait dengan implikasi teknologi dalam konseling pernah dilakukan
pada tahun 1990-an. Hasil-hasil penelitian tersebut adapat dikategorikan
mnejadi 3 wilayah utama, yaitu penyimpanan rekaman konseling, analisis data,
cybercounseling atau konseling melalui internet, dan cyberlearning (Yusop,
et.al: 2006)
Koutsonika
(2009) menyebutkan bahwa konseling online pertama kali muncul pada dekade 1960
dan 1970 dengan perangkat lunak program Eliza dan Parry, pada
perkembangan awal konseling online dilakukan berbasis teks, dan sekarang sekitar
sepertiga dari situs menawarkan konseling hanya melalui e-mail (Shaw & Shaw
dalam Koutsonika, 2009). Karena kemajuan teknologi metode lain juga digunakan
seperti livechat, konseling telepon dan konseling video.
Istilah
konseling online merupakan dua kata yaitu kata ”konseling” berasal dari kata
”Counseling” (Inggris) dan kata ”online”. Kata konseling mengacu kepada
individual konseling (konseling perorangan) yaitu proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor)
kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang
bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien”. (Prayitno dan Erman
Amti, 2004).
Jadi,
konseling online adalah usaha membantu (therapeutic) terhadap klien/konseli
dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, komputer dan internet.
Proses
Web Counseling
1. Tahap
I (Persiapan)
Tahap
persiapan mencakup aspek teknis penggunaan perangkat keras (hardware) dan
perangkat lunak (software), yang mendukung penyelenggaraan konseling
online. Seperti perangkat komputer/laptop yang dapat terkoneksi dengan
internet/Ethernet, headset, mic, webcam dan sebagainya. Perangkat lunak yaitu
program-program yang mendukung dan akan digunakan, account dan alamat
email. Selain itu juga kesiapan Konselor dalam hal ketrampilan, kelayakan
akademik, penilaian secara etik dan hukum, kesusuaian isu yang akan dibahas,
serta tata kelola.
2. Tahap
II ( Proses Konseling)
Tahapan
konseling online tidak jauh berbeda dengan tahapan proses konseling face-to-face
(FtF) tahapan (Prayitno. 2004) yaitu terdiri atas lima tahap yakni tahap,
pengantaran, penjajagan, penafsiran, pembinaan dan penilaian namun dalam
pelaksanaannya “kontinum fleksibel” dimana saling berhubungan dan bersambung
sesuai tahap dan lebih terbuka untuk dimodifikasi, mulai dari tahap awal sampai
tahap akhir, juga penggunaan teknik-teknik umum dan khusus tidak secara penuh
seperti penyelenggaraan konseling secara langsung. Pada sesi konseling oneline
lebih menekankan pada terentasnya masalah klien dibandingkan dengan cara bentuk
pendekatan, teknik dan atau terapi yang digunakan. Pada tahapan ini pemilihan
teknik, pendekatan dan ataupun terapi akan disesuaikan dengan masalah yang
dihadapi oleh klien.
3. Tahap
III ( Pasca Konseling)
Tahap
tiga yaitu tahap pasca proses konseling online. Pada tahap ini merupakan
lanjutan dari tahapan sebelumnya dimana setelah dilakukan penilaian maka yang
pertama (1) konseling akan sukses dengan ditandai dengan kondisi klien yang KES
(effective daily living- EDL) (2) Konseling akan dilanjutkan ada sesi
tatap muka (Face to Face- FtF) (3) Konseling akan dilanjutkan pada sesi
konseling online berikutnya dan (4) klien akan direferal pada Konselor lain
atau ahli lain.
Adanya
kendala yang muncul berkaitan dengan penggunaan web counseling, seperti :
Berkomunikasi
melalui online tidaklah sama dengan berkomunikasi langsung (tatap muka). Dengan
web counseling, adanya kesulitan mengenai ketidakmampuan untuk mengamati dan
membaca bahasa tubuh si klien. Namun hal ini, sudah dapat diatasi dengan cara
baik konselor ataupun klien harus mampu mengekspresikan diri mereka secara
tulisan sebaik mereka menggunakan bahasa untuk bercakap sehari-hari. Menurut
Barak dan Weibhaupt, yang menyatakan bahwa kehangatan dan simpati dapat bisa
ditunjukkan melalui internet, dan seiring berjalannya waktu kepercayaan dan
penerimaan akan dapat dikembangkan. Di Queensland, beberapa waktu lalu
memperkenalikan web counseling bernama KHL (Kids Help Line). King (3006),
melakukan survey terhadap anak muda dan pengalaman mereka dengan terapi email
dan konseling online. Hasilnya menunjukkan bahwa anak muda juga menggunakan
bahasa khusus untuk komunikasi online.
Beberapa negara
yang menggunakan web counseling :
Australia
Beberapa
agensi pemerintahan di Australia sudah mulai mengoperasikan konseling online.
Seperti konseling online untuk narkoba dan alcohol dapat diperoleh melalui
layanan yang disebut “Turning Point” (https://www.counsellingonline.org.au).
Layanan ini disediakan gratis kepada klien. KHL yang berlokasi di Queensland
menyediakan konseling online secara synchronous (chat) dan asynchronous (email)
untuk kaum muda yang dengan usia sampai 18 tahun.
Singapore
Sebuah
layanan yang sangat sukses bernama “Metoyou” menyediakan konseling online untuk
mendukung anak muda di sekolah. Layanan ini diperkenalkan pada tahun 2000, dan
dioperasikan dengan mengenakan biaya kepada sekolah untuk keanggotaan.
Siswa-siswi di sekolah mendapatkan password dan dapat mengakses layanan ini
mulai pukul 2.30pm – 5.30pm dari hari senin hingga jumat. Jika ada siswa yang
mempunyai masalah yang penting, mereka dapat mengirim email pada layanan ini
diluar waktu yang telah ditentukan dan seseorang akan memberikan respon.
Ketika
pengguna sudah login, mereka akan diminta memasukkan nama depan, username, dan
password sekolah.kemudian mereka akan masuk pada “waiting room”, disini mereka
dapat memilih dengan konselor mana yang mereka ingin untuk berkonsultasi.
Di
Indonesia sendiri tidak ada informasi pasti tentang kapan awalnya muncul
istilah e-konseling, meskipun sebelumnya istilah ini ada yang menyebutnya
dengan istilah cyber konseling, virtual konseling dan sebagainya. Namun secara
khusus Ifdil (2009) memperkenalkan istilah Pelayanan E-Konseling di
Indonesia. Istilah ini merangkaikan kata pelayanan dan kata e-konseling.
Pelayanan e-konseling tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan konseling
(istilah yang paling populer untuk mengebut konseling individual) saja, namun
diperluas menjadi penyenggaraan BK secara keseluruhan dengan bantuan teknologi.
Tidak hanya online konseling melalui internet namun juga semua aspek
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi lainnya dalam penyenggaraan BK.
Seperti penggunaan dan pemanfaatan program pengolahan instrumentasi, himpunan
data siswa, aplikasi manajemen konseling, pemanfaatan media saat pemberian
layanan klasikal di kelas dan sebagainya termasuk juga pemanfaatan telepon
untuk penyelenggaraan konseling.
Ifdil
(2009) Sejak lahirnya istilah Pelayanan e-konseling dan sebelumnya telah banyak
dikembangkan berbagai aplikasi penunjang penyelenggaraan BK di Indonesia
seperti Program Aplikasi untuk pengolahan Alat Ungkap Masalah (AUM), Program
Analisis Tugas Perkembangan (ATP), Program Daftar Cek Masalah (DCM), Program
Aplikasi IKMS, Program Database Siswa, Program E-sosiometri, Sistem Informasi
Managemen Bimbingan dan Konseling (SIMBK) dan sebagainya termasuk lahirnya
berbagai situs-situs penyedia layanan konseling online.
Situs-situs
Konseling Online secara khusus memanfaatkan berbagai media online lainnya yang
bisa digunakan untuk penyelenggaraan konseling online seperti jejaring sosial
misalnya facebook, twitter, myspace; email; dan beberapa program
aplikasi untuk chatting (instant messaging) seperti skype, messenger,
google talk, window livemessenger; bahkan penggunaan telepon dan handphone
serta media khusus teleconference lainnya.
Pelayanan
ini dilakukan konselor dalam upaya membantu mengentaskan dan menangani
permasalahan klien. Gibson (2008) menyebutkan pelayanan ini dilakukan oleh
konselor untuk memberikan kenyamanan bantuan yang dibutuhkan konseli ketika
menghadapi suatu masalah dan tidak mungkin dilakukan secara face to
face(Gibson: 2008).
Beberapa
tahun kedepan kebutuhan akan pelayanan konseling secara online akan
meningkat (Mallen: 2005). Konseling online akan menjadi alternatif dalam
penyelenggaraan konseling. Kondisi tersebut mau tidak mau, mengharuskan para
guru bk/konselor untuk menguasai keterampilan pelayanan e-konseling secara umum
dan konseling online secara khusus.
Sumber :
http://www.cphjournal.com/archive_journals/V3_I1_Moulding_25-32_2007.pdf
https://www.academia.edu/1160145/Pengembangan_Media_Layanan_Konseling_Melalui_Internet_di_Perguruan_Tinggi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar